Gonjang ganjing terkait visa ziarah/shahsiyah

Visa inilah yang paling rame dibicarakan.

Nah, agar bisa diketahui oleh semua member disini seperti apa sih visa ziarah, maka berikut inilah contoh dari visa Ziarah.

Visa ziarah yang biasa digunakan adalah visa ziarah shahsiyah.

Tertulis divisanya ada tulisan  زيارة شخصية dan
Tertulis divisanya  NOT PERMITTED TO WORK
Jadi jelas sebenarnya visa ini bukan visa untuk kerja tapi hanya visa KUNJUNGAN selama 3 bulan.

Dimata hukum kedua pemerintah Indonesia / Arab Saudi visa ini ILEGAL untuk bekerja.

Namun sekali lagi jika visa ziarah ini ada yang bisa dibuatkan iqomah maka selama berada di Arab Saudi selama memiliki iqomah  maka dianggap resmi oleh pemerintah Arab Saudi.

Jika sudah memiliki iqomah utk proses cuti atau pulang ke Indonesia tidak akan ada masalah.

Silahkan jika ada yang mau menambahkan.

#Penulis=Habiburrahman achmad kholil

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Saudi Buat kebijakan Denda Bagi pembuang Sampah Sembarangan Dari Mobil

Begini info seputar menjelang HJ

Berikut ini contoh dari Visa Kerja Resmi bukan visa ziarah atau visa umroh